Slideshow

Tampilkan postingan dengan label Psikology. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Psikology. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 22 Oktober 2011

Teori Belajar Menurut Aliran Behaviorisme

Teori belajar pada dasarnya merupakan penjelasan mengenai bagaimana terjadinya belajar atau bagaimana informasi diproses di dalampikiran peserta didik. Berdasarkan suatu teori belajar, suatu pembelajaran diharapkan dapat lebih meningkatkan perolehan peserta didik sebagai hasil belajar (Trianto, 2007: 12). 

Teori belajar juga dapat dipahami sebagai prinsip umum atau kumpulan prinsip yang saling berhubungan dan merupakan penjelasan atas sejumlah fakta dan penemuan yang terkait dengan peristiwa belajar. Di antara sekian banyak teori belajar itu antara lain teori belajar behavioristik.

Pelopor aliran behaviorisme ini adalah John Broadus Watson. Melalui studi eksperimental, Watson menjelaskan konsep kepribadian dengan mempelajari tingkah laku manusia yang mengacu pada konsep stimulus – respons.

Aliran behaviorisme ini menolak pandangan dari aliran pendahulunya, yaitu aliran psikoanalisa yang memandang bahwa manusia sangat dipengaruhi oleh insting tak sadar dan dorongan-dorongan nafsu rendah. Aliran behaviorisme ini lebih memandang aspek stimulasi lingkungan yang dapat membentuk perilaku manusia dengan sesuka hati lingkungan eksternal itu. Aliaran behaviorisme ini mengganti konsep kesadaran dan ketidaksadaran ala psikoanalisa dengan istilah stimulus, response, dan habit. Stimulus selanjutnya dimaknakan sebagai sesuatu yang dapat dimanipulasi atau direkayasa lingkungan sebagai upaya membentuk perilaku manusia melalui respons yang muncul sebagaimana yang diharapkan lingkungan, sedangkan habit adalah hasil pembentukan perilaku tersebut (Koesma, 2000: 56).

Pandangan Watson ini banyak dipengaruhi oleh pendapat Ivan Pavlov, seorang ahli faal dari Rusia tentang conditioned response dalam classical conditioning (pembiasaan klasik). Ivan Pavlov ini mengadakan eksperimen dengan menggunakan seekor anjing. Anjing dikerangkeng dan setiap saat tertentu diperdengarkan bunyi bel disertai penaburan bubuk daging ke dalam mulutnya. Respon anjing adalah berupa keluarnya air liur dari mulutnya. Perlakuan ini diulangi berkali-kali dan lama kelamaan penaburan bubuk dihilangkan, tetapi bunyi bel tetap diperdengarkan. Meskipun bubuk daging tidak lagi ditaburkan ternyata setiap mendengar bunyi bel, anjing tersebut tetap mengeluarkan air liur dari mulutnya (Hamid, 2002: 35).

Kesimpulan yang diambil oleh Pavlov berdasarkan eksperimen tersebut adalah bahwa suatu stimulus akan menimbulkan respons tertentu apabila stimulus itu sering diberikan bersamaan dengan stimulus lain yang secara alamiah menimbulkan respons tersebut. Dalam hal ini perubahan perilaku terjadi karena adanya asosiasi antara kedua stimulus tersebut (Koesma, 2000: 57).

Berdasarkan hasil eksperimen tersebut, Pavlov juga menyimpulkan bahwa hasil eksperimennya itu juga dapat diterapkan kepada manusia untuk belajar. Implikasi hasil eksperimen tersebut pada kegiatan belajar manusia adalah bahwa belajar pada dasarnya membentuk asosiasi antara stimulus dan respons secara reflektif, proses belajar akan berlangsung apabila diberi stimulus bersyarat (Hamid, 2002: 37).

Jelasnya, aliran ini memandang bahwa hakekat belajar adalah perubahan tingkah laku yang terjadi berdasarkan paradigma S-R (stimulus-respons), yaitu suatu proses yang memberikan respons tertentu terhadap apa yang datang dari luar individu. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika ia mampu menunjukkan perubahan tingkah laku dari stimulus yang diterimanya (Muhaimin, 2002: 196).

Berdasarkan hal tersebut diatas, teori behavioristik juga sering disebut dengan teori stimulus-respons. Proses S-R ini sendiri terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
  1. Dorongan (drive); peserta didik merasakan adanya kebutuhan akan sesuatu sehingga terdorong untuk memenuhi kebutuhan.
  2. Rangsangan (stimulus); pemberian stimulus menyebabkan timbulnya respons si pelajar.
  3. Respons (reaksi); peserta didik akan memberikan reaksi terhadap stimulus yang diterimanya dengan jalan melakukan sesuatu yang terlihat.
  4. Penguatan (reinforcement) yang perlu diberikan kepada peserta didik supaya ada rasa kegemberiaan dan tergerak untuk memberikan respons ulang (Muhaimin, 2002: 196).
Diantara keyakinan prinsipal yang terdapat dalam teori behavioristik adalah setiap anak manusia lahir tanpa warisan kecerdasan, warisan bakat, warisan perasaan, dan warisan abstrak lainnya. Semua kecakapan, kecerdasan, dan bahkan perasaan baru timbul setelah manusia melakukan kontak dengan alam sekitar, terutama alam pendidikan. Artinya, seorang individu manusia bisa pintar, terampil, dan berperasaan hanya bergantung pada bagaimana individu itu dididik.

Keyakinan prinsipal lainnya yang dianut oleh para behavioris adalah peranan refleks, yakni reaksi jasmaniah yang dianggap tidak memerlukan kesadaran mental. Apapun yang dilakukan oleh manusia, termasuk kegiatan belajar adalah kegiatan refleks belaka, yaitu reaksi manusia atas rangsangan-rangsangan yang ada. Refleks-refleks ini jika dilatih akan menjadi keterampilan-keterampilan dan kebiasaan-kebiasaan yang dikuasai manusia. Jadi, peristiwa belajar seorang peserta didik menurut para behavioris adalah peristiwa melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan (Syah, 1999: 112). Hal ini berarti proses belajar menurut behaviorisme lebih dianggap sebagai suatu proses yang bersifak mekanik dan otomatik tanpa membicarakan apa yang terjadi dalam diri peserta didik selama dalam proses belajar (Muhaimin, 2002: 197).

Beberapa teori yang termasuk kategori aliran behaviorisme adalah koneksionisme, pembiasaan klasik (classical conditioning), pembiasaan perilaku respons (operant conditioning).

1). Koneksionisme
Tokoh paling terkenal dari teori koneksionisme adalah Edward Lee Thorndike. Koneksionisme merupakan teori paling awal dari rumpun behaviorisme. Menurut teori ini tingkah laku manusia tidak lain dari suatu hubungan antara stimulus-respons. Belajar adalah pembentukan hubungan stimulus respons sebanyak-banyaknya. Siapa yang menguasai hubungan stimulus-respons sebanyak-banyaknya ialah orang yang pandai atau yang berhasil dalam belajar. Pembentukan hubungan stimulus-respons ini dilakukan melalui ulangan-ulangan (Sukmadinata, 2007: 168).

Secara garis besar, teori koneksionisme Thorndike dapat dijelaskan dengan satu kesimpulan bahwa “belajar” dapat terjadi dengan dibentuknya hubungan, atau ikatan, atau asosiasi, atau koneksi netral yang kuat antara stimulus dan respons. Untuk dapat mencapai hubungan antara stimulus dan respons ini, perlu adanya kemampuan untuk memilih respons yang tepat, serta melalui usaha-usaha atau percobaan-percobaan (trials) dan kegagalan-kegagalan (errors) terlebih dahulu. Berdasarkan hal ini, Thorndike mengutarakan bila bentuk paling dasar dari belajar adalah trial and error learning atau selecting-connecting learning dan berlangsung menurut hukum-hukum tertentu (Roziqin, 2007: 64).

Berkaitan dengan prinsip atau hukum dalam belajar, Thorndike mengemukakan tiga prinsip atau hukum. Pertama, law of readness, belajar akan berhasil apabila individu memiliki kesiapan untuk melakukan perbuatan tersebut. Kedua, law of exercise, belajar akan berhasil apabila banyak latihan, ulangan. Ketiga, law of effect, belajar akan bersemangat apabila mengetahui dan mendapatkan hasil yang lebih baik (Sukmadinata, 2007: 169).

2). Teori Pembiasaan Klasik (Classical Conditioning)
Teori pembiasaan klasik (classical conditioning) ini berkembang berdasarkan hasil eksperimen yang dilakukan oleh Ivan Pavlov (1849-1936) sebagaimana telah diuraikan di awal. Seperti halnya dengan Thorndike, Pavlov dan Watson yang menjadi tokoh teori ini juga percaya bahwa belajar pada hewan memiliki prinsip yang sama dengan manusia. Belajar atau pembentukan perilaku perlu dibantu dengan kondisi tertentu (Sanjaya, 2006: 115).

Berdasarkan eksperimen dengan menggunakan anjing, Pavlov menyimpulkan bahwa untuk membentuk tingkah laku tertentu harus dilakukan secara berulang-ulang dengan melakukan pengkondisian tertentu. Pengkondisian itu adalah dengan melakukan semacam pancingan dengan sesuatu yang dapat menumbuhkan tingkah laku itu (Sanjaya, 2006: 116). Hal ini dikarenakan classical conditioning adalah sebuah prosedur penciptaan refleks baru dengan cara mendatangkan stimulus sebelum terjadinya refleks tersebut (Syah, 1999: 106).

Teori ini disebut classical karena yang mengawali nama teori ini untuk menghargai karya Ivan Pavlov yang paling pertama di bidang conditioning (upaya pembiasaan) serta untuk membedakan dari teori conditioning lainnya (Djaali, 2007: 85).

3). Teori Pembiasaan Perilaku Respons (Operant Conditioning)
Teori pembiasaan perilaku respons (operant conditioning) ini merupakan teori belajar yang berusia paling muda dan masih sangat berpengaruh di kalangan ahli psikogi belajar masa kini. Penciptanya bernama Burrhus Frederic Skinner (Syah, 1999:109).

Skinner memulai penemuan teori belajarnya dengan kepercayaannya bahwa prinsip-prinsip kondisioning klasik hanya sebagian kecil dari perilaku yang bisa dipelajari. Banyak perilaku manusia adalah operant, bukan responden. Kondisioning klasik hanya menjelaskan bagaimana perilaku yang ada dipasangkan dengan rangsangan atau stimulus baru, tetapi tidak menjelaskan bagaimana perilaku operant baru dicapai (Baharuddin & Wahyuni, 2007: 67).

Operant adalah sejumlah perilaku atau respons yang membawa efek yang sama terhadap lingkungan yang dekat. Tidak seperti dalam respondent conditioning (yang responsnya didatangkan oleh stimulus tertentu), respons dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan oleh efek yang ditimbulkan oleh reinforcer (perangsang/hadiah).

Reinforcer ini sendiri seseungguhnya adalah stimulus yang meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respons tertentu, namun tidak sengaja diadakan sebagai pasangan stimulus lainnya seperti dalam classical conditioning (Syah, 1999: 109). Misalnya, jika seseorang telah belajar melakukan sesuatu lalu mendapat hadiah sebagai reinforcer, maka ia akan menjadi lebih giat dalam belajar.

Psikologi Transpersonal

Selain aliran psikologi humanistik, aliran psikologi yang lain adalah psikologi transpersonal. Aliran ini dikembangkan oleh tokoh dari psikologi humanistik antara lain: Abraham Maslow, Antony Sutich, dan Charles Tart. Sehingga boleh dikatakan bahwa aliran ini merupakan perkembangan dari aliran humanistik.  

Menurut Shapiro, “Psikologi Transpersonal” ini mengkaji tentang potensi tertinggi yang dimiliki manusia, melakukan penggalian, pemahaman, perwujudan dari kesatuan, spiritualitas, serta kesadaran transendensi. Hal ini dapat dilihat dari pandangan “Psikologi Transpersonal” yang menganggap bahwa inti kemanusiaan adalah bukan fisik jasmaninya, melainkan psikis-rohaniah, manusia memiliki kesadaran spiritual yang bisa berubah dan meningkat melalui jalan-jalan tertentu diantaranya melalui latihan spiritual dengan tekhnik meditasi. Bahkan, untuk mencapai kesadaran tingkat tinggi, emosi dan intuisi memegang peranan yang lebih penting daripada peran rasio.

Pandangan “Psikologi Transpersonal” ini tampak sekali melakukan “gugatan” terhadap psikologi modern yang terlalu lama dibelenggu oleh rasionalitas-obyektifitas yang mereka bangun dan menganggap sepi sisi ruhani manusia. Dalam hal ini, psikologi transpersonal telah memperhitungkan agama-agama sebagai salah satu alternatif sumber pengetahuan yang layak dan absah tentang manusia dan telah merekomendasikan sebuah cara baru dalam menelaah fenomena pengalaman batiniah.

Rumusan di atas menunjukkan dua unsur penting yang menjadi telaah psikologi transpersonal yaitu potensi-potensi yang luhur (potensi tertinggi) dan fenomena kesadaran manusia. Psikologi transpersonal –seperti halnya psikologi humanistik– menaruh perhatian pada dimensi spiritual manusia yang ternyata mengandung potensi dan kemampuan luar biasa yang sejauh ini terabaikan dari telaah psikologi kontemporer. Perbedaannya dengan psikologi humanistik adalah bila psikologi humanistik menggali potensi manusia untuk peningkatan hubungan antar manusia, sedangkan transpersonal lebih tertarik untuk meneliti pengalaman subjektif-transendental, serta pengalaman luar biasa dari potensi spiritual ini.

Kajian transpersonal ini menunjukkan bahwa aliran ini mencoba mengkaji secara ilmiah terhadap dimensi yang selama ini dianggap sebagai bidang mistis, kebatinan, yang dialami oleh kaum agamawan (kyai, pastur, bikhu) atau orang yang mengolah dunia batinnya. Hasil dari beberapa penelitian tranpersonal menunjukkan bahwa bidang kebatinan bisa menjadi bidang ilmu dan dapat dikaji secara ilmiah sehingga hal tersebut penting untuk di kaji lebih dalam dan tidak dianggap sebagai suatu bid’ah, khurafat, ataupun syirik yang akhirnya membelenggu ilmuwan psikologi untuk mempelajari potensi yang tertinggi ini

Pengertian Psikologi Islam

Secara etimologi, psikologi memiliki arti ilmu-ilmu tentang jiwa. Dalam Islam, istilah jiwa memiliki padanan dengan kata nafs, meski ada juga yang menyamakan dengan istilah ruh. Namun begitu, istilah nafs lebih populer penggunaannya daripada istilah ruh. Dan dengan demikian, psikologi dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Arab menjadi ilmu al nafs atau ilmu al ruh.

Selanjutnya, istilah ilmu al nafs banyak dipakai dalam literatur psikologi Islam, meskipun sebenarnya term al nafs tidak dapat disamakan dengan istilah-istilah psikologi kontemporer seperti soul atau psyche. Hal demikian dikarenakan al nafs merupakan gabungan substansi jasmani dan ruhani, sedangkan soul dan psyche hanya berkaitan dengan aspek psikis manusia.

Sebagai sebuah disiplin ilmu yang relatif baru, psikologi baru dikenal pada akhir abad ke-18 M, meskipun akarnya telah menghujam jauh ke dalam kehidupan primitive umat manusia sejak zaman dahulu kala. Plato sudah mengatakan bahwa manusia adalah jiwanya, sedangkan badannya hanyalah sekedar alat saja. Aristoteles, berbeda dengan Plato, juga pernah mengatakan bahwa jiwa adalah fungsi dari badan seperti halnya penglihatan adalah fungsi dari mata.

Meskipun kajian tentang jiwa sudah ada sejak zaman Plato di Yunani, namun kajian tentang jiwa tersebut selanjutnya “menghilang” bersama dengan runtuhnya peradaban Yunani. Kemudian ketika pemikir-pemikir Islam mengisi panggung sejarah melalui gerakan penterjemahan dan kemudian komentar serta karya orisinil yang dilakukan pada masa Daulah Abbasysyiyah, esensi dari pemikiran Yunani diangkat dan diperkaya.

Namun begitu, satu hal yang perlu digarisbawahi adalah bahwa pemahaman jiwa (nafs) oleh Islam para Ulama’ generasi pertama tidaklah diilhami dari pemikiran Yunani, tetapi dari al Qur’an dan Hadits. Hal ini bisa kita lihat dalam al Qur’an yang menyebut kata nafs tidak kurang dari 300 kali. Demikian pula dalam hadits, kata nafs banyak sekali di sebut.

Dalam perkembangannya, kaitannya dengan upaya membangun kesehatan mental manusia, kajian nafs ternyata bukan psikologi seperti yang kita kenal saat ini, tetapi tasawuf dan akhlak, yakni ilmu yang menekankan nafs sebagai sifat yang tercela yang perlu disucikan (tazkiyah al nafs) agar menjadi nafs yang sehat (nafs al muthma’innah).

Terlepas dari itu semua, ilmu psikologi seharusnya dilihat sebagai upaya manusia untuk membuka rahasia sunnatullah yang bekerja pada diri manusia (ayat-ayat nafsaniyah) dalam arti menemukan berbagai asas, unsur, proses, fungsi, dan hukum-hukum di seputar kejiwaan manusia.

Berangkat dari asumsi di atas, kiranya “PR” yang perlu dikerjakan adalah menjadikan psikologi agar dapat digunakan untuk menerangkan berbagai problem yang dihadapi oleh kaum Muslimin dalam kehidupan kesehariannya, melakukan telaah kritis terhadap konsep-konsep dan teori-teori psikologi yang dipandang menyimpang dari ajaran Islam, kemudian menawarkan konsep alternatif tentang psikologi yang lebih sesuai dengan ajaran Islam sehingga dapat disebut Psikologi Islami atau Psikologi Islam, meskipun sampai sejauh ini belum ada kesepakatan tentang penyebutan nama, apakah menggunakan nama Psikologi Islami atau Psikologi Islam.

Dari kenyataan tersebut dapat dipahami bahwa ilmu Psikologi Islam seperti halnya Sosiologi Islam masih dalam proses pembangunan, dan belum mewujud sebagai sains. “Kebaruan” ini bukan berarti topik tentang psyche, nafs, atau jiwa belum dijamah oleh dunia keilmuan Islam, melainkan karena sejarah keilmuan yang berbeda.

Perbedaan yang lain adalah dalam rumusan konsep manusia dan cara mendekatinya. Psikologi Barat semata-mata menggunakan kemampuan intelektual untuk menemukan dan mengungkapakan asas-asas kejiwaan, sementara Psikologi Islam mendekatinya dengan memfungsikan akal dan keimanan sekaligus.

Walaupun demikian, sebagai ilmu yang masih dalam proses pembangunan, jika ingin menghasilkan suatu pendekatan baru dalam khasanah Psikologi Islam, maka langkah yang paling tepat bukan memulainya dari nol, melainkan dimulai dari penemuan dan teori psikologi Barat kontemporer.

Berangkat dari asumsi demikian, kiranya ada dua model pendekatan, Pertama, psikologi sebagai pisau analisis dalam menghadapi masalah-masalah yang berkembang di kalangan Umat Islam. Kedua, Islam dijadikan sebagai alat untuk menilai konsep-konsep psikologi Barat kontemporer.

Diatas itu semua, semangat pengembangan Psikologi Islam hendaknya tetap mengacu pada beberapa hal, diantaranya:
  1. Psikologi Islami adalah merupakan ilmu yang berbicara tentang manusia, terutama masalah kepribadian manusia, yang bersifat filsafat, teori, metodologi dan pendekatan problem dengan didasari sumber-sumber formal Islam (al Qur’an dan Hadits), akal, indera dan intuisi.
  2. Psikologi Islami adalah konsep psikologi modern yang telah melalui proses filterisasi dan didalamnya terdapat wawasan Islam.
  3. Psikologi Islami adalah perspektif Islam terhadap psikologi modern dengan membuang konsep-konsep yang tidak sesuai atau bertentangan dengan Islam.
  4. Psikologi Islami ialah ilmu tentang manusia yang kerangka konsepnya benar-benar dibangun dengan semangat Islam dan bersandarkan pada sumber formal (al Qur’an dan Hadits) yang dibangun dengan memenuhi syarat-syarat ilmiah
  5. Psikologi Islam merupakan corak psikologi yang berlandaskan citra manusia menurut ajaran Islam, yang mempelajari keunikan dan pola perilaku manusia sebagai ungkapan pengalaman interaksi dengan diri sendiri, lingkungan sekitar dan alam kerohanian dengan tujuan meningkatkan kesehatan mental dan kualitas keberagamaan.
Dengan demikian, jika psikologi mempunyai tugas mencakup, menguraikan, memprediksi dan mengendalikan tingkah laku manusia, maka psikologi Islam masih memiliki tugas tambahan, yaitu pengembangan psikologi Islam. Dalam hal ini psikologi Islam harus menempatkan agama sebagai pijakan ilmu.

Selain itu, psikologi Islam juga harus mampu merumuskan asas-asas kejiwaan dari al Qur’an dan Hadits, yaitu yang berkaitan dengan karakter manusia sebagaimana yang telah banyak disebutkan dalam al Qur’an, seperti dlaif (lemah), jahl (bodoh), halu’ (terburu-buru), zhulm (sewenang-wenang), kaffar (banyak menentang), kanud (tindak pandai berterimakasih), ghalidl al qalbi (keras dan kasar hati), qalbun salim (hati yang bersih), fi qulubihim maridl (penyakit hati), lahiyah al qulub (hati yang lalai), ru’fah wa rahmah (cinta dan kasih saying) dan lain-lain.

Psikologi Islami juga harus mengkaji amalan-amalan yang telah dilaksanakan umat Islam yang disinyalir memiliki pijakan psikologis. Dalam bidang konseling misalnya, meski para Ulama’ tidak mengenal teori Bimbingan dan Konseling modern, tetapi terapi psikologi bukanlah sesuatu yang asing bagi para kiai. Boleh jadi paradigma yang digunakan oleh para kiai tersebut berbeda dengan paradigma psikologi modern, melainkan paradigma tasawuf dan akhlak, tetapi tidak bisa dibantah bahwa tujuan tausiyah para kiai tersebut adalah memberikan solusi atas problem-problem psikologi yang dihadapi.

Jadi, jika ruang lingkup psikologi modern terbatas pada tiga dimensi; fisik-biologi, kejiwaan dan sosio-kultural, maka ruang lingkup psikologi Islami di samping tiga dimensi tersebut juga mencakup dimensi keruhanian, dimensi spiritual, suatu wilayah yang tidak pernah disentuh oleh psikologi Barat karena perbedaan pijakan.

Kecerdasan Emosional

Istilah kecerdasan emosional pada mulanya diperkenalkan oleh dua ahli psikologi, yaitu Peter Salovey dari Universitas Harvard, dan John Mayer dari Universitas New Hampshire. Istilah ini kemudian dipopulerkan oleh Daniel Goleman, penulis buku laris Emotional Intelligence: Why it can matter more than IQ, yang dalam edisi Indonesianya diterbitkan oleh Gramedia dengan judul “Emotional Intelligence (Kecerdasan Emosional); Mengapa EI Lebih Penting daripada IQ.”

Salovey dan Mayer menggunakan istilah kecerdasan emosional untuk menggambarkan kemampuan untuk mengenali perasaan, meraih dan membangkitkan perasaan untuk membantu pikiran, memahami perasaan dan maknanya, dan mengendalikan perasaan secara mendalam sehingga membantu perkembangan emosi dan intelektual (Stein & Book, 2004: 30).

Daniel Goleman (2003: 45) mencirikan kecerdasan emosional sebagai kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustasi; mengendalikan dorongan hati dan tidak melebih-lebihkan kesenangan; mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stres tidak melumpuhkan kemampuan berpikir; berempati dan berdoa.

Pengertian yang lain disampaikan oleh Pamugari Widyastuti, dosen psikologi Universitas Indonesia. Namun dalam hal ini ia membedakan antara istilah Emotional Intelligence (EI) dengan Emotional Quotient (EQ). Menurutnya, emotional intelligence adalah kemampuan mengenali perasaan-perasaan yang positif (menyenangkan) dan negatif (tidak menyenangkan), serta kemampuan mengubah suatu perasaan negatif menjadi positif. Sedangkan emotional quotient adalah kesadaran emosi dan kemampuan mengelola emosi, yang memungkinkan seseorang mampu menyelaraskan emosi dan nalarnya sehingga kebahagiaan dapat tercapai secara optimal.

Seorang pakar psikologi, Robert K. Cooper –sebagaimana dikutip oleh Wijaya (2007: 4)– mengatakan bahwa kecerdasan emosional merupakan kemampuan merasakan, memahami, dan secara selektif menerapkan daya dan kepekaan emosi sebagai sumber energi, informasi, koneksi, dan pengaruh yang manusiawi. Hal ini berarti kecerdasan emosi menuntut penilikan perasaan, pengaruh untuk belajar mengakui, menghargai perasaan pada diri dan orang lain serta menanggapinya dengan tepat, menerapkan secara efektif energi emosi dalam kehidupan sehari-hari.

Beberapa pengertian tersebut di atas memberikan suatu pemahaman bahwa kecerdasan emosi merupakan kemampuan untuk mengenali, mengelola, dan mengekspresikan dengan tepat, termasuk untuk memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain, serta membina hubungan dengan orang lain. Dalam hal ini yang berperan adalah hati. Hati mengaktifkan nilai-nilai yang paling dalam, mengubahnya dari sesuatu yang dipikir menjadi sesuatu yang dijalani. Hati mengetahui hal-hal yang dapat atau tidak dapat diketahui oleh pikiran. Hati adalah sumber keberanian dan semangat, integritas, dan komitmen (Wijaya, 2007: 5).

Menurut konsep kecerdasan emosional, yang di-manage adalah emosi. Term emosi ini bukanlah emosi yang sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari karena term emosi ini sangat berbeda dengan pengertian emosi dalam psikologi. Emosi dalam pemakaian sehari-hari sering mengacu kepada ketegangan yang terjadi pada individu akibat dari tingkat kemarahan yang tinggi. Singkatnya, kata emosi lazim dipahami oleh masyarakat sebagai ekspresi marah. Hal ini tentu berbeda dengan apa yang dimaksud dalam kajian tentang kecerdasan emosional.

Secara etimologi, emosi berasal dari akar kata bahasa latin movere yang berarti menggerakkan atau bergerak. Kemudian ditambah dengan awalan ‘e’ untuk memberi arti bergerak menjauh. Makna ini menyiratkan kesan bahwa kecenderungan bertindak merupakan hal mutlak dalam emosi (Hude, 2006: 16). Menurut makna paling harfiah, Oxford English Dictionary, sebagaimana dikutip oleh Daniel Goleman (2003: 411), mendefiniskan emosi sebagai setiap kegiatan atau pergolakan pikiran, perasaan, nafsu; setiap keadaan mental yang hebat atau meluap-luap.

Menurut Crow & Crow, emosi merupakan suatu keadaan yang bergejolak pada diri individu yang berfungsi sebagai inner adjustment  (penyesuaian dalam diri) terhadap lingkungan untuk mencapai kesejahteraan dan keselamatan individu (Hartati, dkk, 2004: 90). Definisi yang lebih jelas mengartikan bahwa emosi adalah suatu gejala psiko-fisiologis yang menimbulkan efek pada persepsi, sikap, dan tingkah laku, serta mengejawantah dalam bentuk ekspresi tertentu. Misalnya, emosi senang (joy) yang berkombinasi dengan penerimaan (acceptance) akan melahirkan cinta (love); emosi sedih (sadness) yang berkombinasi dengan kejutan (surprise) melahirkan kekecewaan mendalam (disappointment); cinta (love) berkombinasi dengan marah (anger) melahirkan kecemburuan (jealousy) (Hude, 2006: 23).

Di dunia Islam, kajian atas emosi bukanlah barang baru. Al Qur’an juga hadits banyak sekali menyinggung tentangnya. Di dalam al Qur’an, menurut Nasaruddin Umar, aktifitas kecerdasan emosional seringkali dihubungkan dengan qalb (kalbu). Oleh karena itu, kata kunci utama EQ di dalam al Qur’an dapat ditelusuri melalui kata kunci qalb (kalbu) dan tentu saja dengan istilah-istilah lain yang mirip dengan fungsi kalbu seperti jiwa (nafs), intuisi (hadas), dan beberapa istilah lainnya (Hude, 2006: ix). Lebih lanjut, Nasarudin Umar mengelompokkan jenis-jenis dan sifat kalbu (qalb) dalam al Qur’an ke dalam dua kelompok, yaitu kalbu yang positif dan kalbu yang negatif.

a.Kalbu yang positif:
1). Kalbu yang damai (qalb salim) (Q.S. al Syuara’: 89)
2). Kalbu yang bertaubat (qalb munib) (Q.S. Qaaf: 33)
3). Kalbu yang tenang (qalb muthmainah) (Q.S. al Nahl: 6)
4). Kalbu yang berfikir (qulub ya’qilun) (Q.S. al Haj: 46)
5). Kalbu yang mukmin (qulub al mu’min) (Q.S. al Fath: 4)

b.Kalbu yang negatif:
1). Kalbu yang sewenang-wenang (qalb mutakabbir) (Q.S. al Mu’min: 35)
2). Kalbu yang sakit (qalb maridh) (Q.S. al Ahzab: 32)
3). Kalbu yang melampaui batas (qulub al mu’tadin) (Q.S. Yunus: 74)
4). Kalbu yang berdosa (qulub mujrimin) (Q.S. al Hijr: 12)
5). Kalbu yang terkunci, tertutup (khatama Allah ‘ala qulubihim) (Q.S. al Baqarah: 7)
6). Kalbu yang terpecah-pecah (qulubuhum syatta) (Q.S. al Hasyr: 14)

Senada dengan Hude adalah Agustian (2006: 112) yang membagi emosi ke dalam kategori emosi yang tercipta ketika manusia menjauh atau keluar dari garis orbit (off line) dan emosi yang masuk dalam garis orbit (in line). Yang masuk dalam kategori off line adalah emosi yang keluar dari tuntutan hati nurani, sedangkan in line adalah yang sesuai dengan hati nurani. Emosi-emosi tersebut antara lain:
  1. Marah, ketika harga diri terguncang (off line) 
  2. Kecewa, ketika suara hati tidak sesuai dengan kenyataan (off line)
  3. Sedih, pada saat merasa kehilangan (off line)
  4. Menangis, ketika God Spot tergetar (off line atau in line) 
  5. Bahagia, ketika suara hati tersentuh (in line) 
  6. Merasa damai, ketika suara hati menjadi kenyataan (in line) 
  7. Termotivasi, ketika bersemangat untuk merealisasikan suara hati (in line) 
  8. Antusias, saat diri merasa mampu untuk merealisasikan suara hati (off line) 
  9. Merasa aman, ketika suara hati terpenuhi (in line) 
  10. Kesal, ketika sebuah kenyataan jauh dari suara hati (off line) 
  11. Menyesal, ketika kesempatan untuk mengaplikasikan suara hati terlewatkan (off line)

Adapun pembagian emosi menurut Daniel Goleman (2003: 412) adalah sebagai berikut:
  1. Amarah; seperti beringas, mengamuk, benci, marah besar, jengkel, kesal hati, terganggu, rasa pahit, berang, tersinggung, bermusuhan, dan tindak kekerasan. 
  2. Kesedihan; seperti pedih, sedih, muram, suram, melankolis, mengasihani diri, kesepian, ditolak, putus asa, depresi berat. 
  3. Rasa takut; seperti cemas, takut, gugup, khawatir, waspada, tidak tenang, was was, fobia, dan panik. 
  4. Kenikmatan; seperti bahagia, gembira, riang, puas, terhibur, bangga, takjub, senang sekali, dsb. 
  5. Cinta; seperti penerimaan, persahabatan, kepercayaan, kebaikan hati, rasa dekat, bakti, hormat, kasmaran, kasih. 
  6. Terkejut; takjub, terkesiap, terpana dsb. 
  7. Jengkel; jijik, muak, mual, benci, tidak suka, mau muntah dsb. 
  8. Malu; rasa salah, malu hati, kesal hati, hina, aib, hati hancur lebur.

Uraian tersebut di atas jelas memperlihatkan bahwa qalb (kalbu) secara psikologis memiliki daya-daya emosi yang menimbulkan daya rasa (al syu’ur) yang positif atau yang negatif. Jika daya rasa positif diupayakan untuk selalu diberdayakan, maka potensi ini sangat mungkin untuk dapat dijadikan sebagai media pengembangan tingkah laku salih yang berbasis rasa cinta, senang, riang, percaya (iman), tulus (ikhlas) dan rasa persaudaraan. Namun jika daya rasa negatif yang dibiarkan, tanpa ada upaya pengendaliannya, maka perilaku yang nampak dipermukaan cenderung selalu menolak terhadap kebenaran, sekalipun datangnya dari Tuhan. Hal ini dapat terjadi, dikarenakan keadaan psikologis sudah didominasi oleh daya rasa kebencian, ketidaksenangan, kekufuran, keingkaran dan kemunafikan, yang dalam bahasa al Ghazali disebut al Ghadlab (Hadziq, 2005: 107). Oleh karena itu, daya-daya emosi tersebut harus dikelola dan diatur sedemikian rupa agar lebih cerdas secara emosional.

Secara medis –menurut Dr. Mark George, seorang ahli saraf dari International of Mental Health– di dalam otak manusia terdapat dua komponen yang disebut dengan sistem limbik  dan amigdala.  Di dalam kedua komponen otak inilah emosi manusia diatur. Kecerdasan emosi yang sekarang diketahui sebagai salah satu kunci sukses kehidupan, merupakan fungsi dari kedua komponen otak ini (Pasiak, 2003: 99). 

Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana caranya memaksimalkan kedua komponen otak tersebut agar emosi menjadi lebih cerdas? Menurut Peter Salovey terdapat 5 (lima) dimensi EQ. Apabila seorang individu menguasai kompetensi yang menyebar pada kelima dimensi EQ tersebut, akan membuat seseorang menjadi lebih paham terhadap pribadinya atau memiliki kecerdasan emosional (Goleman, 2003: 58). Kelima dimensi itu adalah mengenali emosi diri (self awareness), mengelola emosi (self regulation), memotivasi diri sendiri (motivation), mengenali emosi orang lain (empathy), dan membina hubungan atau keterampilan sosial (social skill).

1.Mengenali emosi diri (self awareness).
Kompetensi dalam dimensi pertama ini adalah mengenali emosi sendiri, mengetahui kekuatan dan keterbatasan diri, dan keyakinan akan kemampuan sendiri. Hal ini penting mengingat ketidakmampuan untuk mencermati perasaan sesungguhnya akan membuat seorng individu dikuasai oleh perasaan. Orang yang memiliki keyakinan yang lebih tentang perasaan adalah pilot yang handal bagi kehidupan mereka (Goleman, 2003: 58).

Ajaran Socrates “kenalilah dirimu” serta hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya: “barang siapa yang mengenali dirinya, maka ia benar-benar mengenali Tuhannya”, jelas menunjukkan inti kecerdasan emosional (Sukidi, 2004: 44).

2.Mengelola emosi (self regulation)
Emosi tentu saja tidak cukup hanya dikenali saja, tetapi lebih dari itu harus pula disadari eksistensinya dan dikelola agar dapat memberi pengaruh yang positif dalam kehidupan. Oleh karena itu, kompetensi dimensi kedua ini adalah mengelola emosi. Perasaan perlu ditangani dan dikendalikan agar dapat terungkap dengan pas. Ketika perasaan sedang senang tidak perlu terlalu berlebihan dan ketika sedang down, murung, cemas, atau tersinggung, juga tidak terlalu berlebihan. 

3.Memotivasi diri sendiri (motivation)
Menata emosi sebagai alat untuk mencapai tujuan adalah hal yang sangat penting dalam kaitan untuk memberi perhatian, untuk memotivasi diri sendiri dan menguasai diri sendiri, serta untuk berkreasi. Goleman (2003: 58) menyatakan bahwa kendali diri emosional –menahan diri terhadap kepuasan dan mengendalikan dorongan hati– adalah landasan keberhasilan dalam berbagai bidang.

4.Mengenali emosi orang lain (empathy)
Orang yang empatik lebih mampu menangkap sinyal-sinyal sosial yang tersembunyi yang mengisyaratkan apa-apa yang dibutuhkan atau dikehendaki oleh orang lain (Goleman, 2003: 59). Mengasah kemampuan untuk mengenal emosi orang lain sangat diperlukan dalam berhubungan dengan siapapun karena hal ini akan menentukan cara kita mensikapi keadaan sekitar. Selain itu, kemampuan mengenal emosi orang lain dan mensikapinya secara tepat akan berpengaruh besar pada “kesuksesan” dalam berhubungan dengan orang lain.
 
5.Membina hubungan atau keterampilan sosial (social skills)
Maksudnya adalah kemampuan menangani emosi dengan baik ketika berhubungan dengan orang lain. Diantaranya adalah kemampuan persuasif (mempengaruhi), mendengar dengan terbuka dan memberi pesan yang jelas, kemampuan menyelesaikan silang pendapat, semangat leadership, kolaborasi dan kooperasi, serta team building
 
Uraian tersebut diatas memberi sebuah pemahaman bahwa dalam mengarungi kehidupan seseorang tidak hanya cukup memiliki IQ yang tinggi saja, apalagi ketika berinteraksi interpersonal maupun intrapersonal. Oleh karena itu perlu di dukung pula jenis kecerdasan yang lain, seperti kecerdasan emosional. Keberhasilan seseorang dalam kehidupan sangat ditentukan oleh keduanya. Kecerdasan intelektual (IQ) tidak dapat bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa kecerdasan emosional. Apabila keduanya dapat berinteraksi dengan baik, maka akan semakin bertambah kualitas kehidupan seseorang.

Menurut Wipperman (2007: 5) emosi dan akal bagaikan dua sisi mata uang. EQ adalah penjelmaan dari suatu tolok ukur kekuatan otak (IQ). Jadi, IQ dan EQ adalah dua sumber yang sinergis: tanpa yang satu maka yang lainnya menjadi tidak lengkap dan tidak efektif. Berbekal IQ yang tinggi, seseorang dapat mendapatkan nilai yang tinggi dalam tes, tetapi tidak akan menjamin dapat menjadi yang terdepan dalam hidup. Hal ini karena domain EQ adalah hubungan-hubungan personal dan interpersonal; daerah ini bertanggung jawab atas harga diri, kesadaran diri, sensitifitas sosial, dan adaptabilitas sosial.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons